Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

About

Kami disini memberikan yang terbaik sesuai dengan pemahaman kami mengenai prihal yang menjadi focus pembahasan.
RSS

Halal dan Haram


Makanan dan Minuman yang di HARAM kan :
Asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman. “Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168] Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman. “Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119] Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ; “Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3] Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu : 
[1]. BANGKAI 
[2]. DARAH 
[3]. BABI (penulis menemukan sebuah artikel klik di sini) 
[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH 
[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS 
[6]. BINATANG BUAS BERTARING 
[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM 
[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK) 
[9]. AL-JALALAH 
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. 
[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA 
[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH 
[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH 
[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
[14]. KHAMAR (minuman yang memabukan, termasuk didalamnya pembuat, pengedar, pembeli, peminum, dll atau yang bersangkutan dengan minuman yang memabukan).
Tidak semua minuman yang tak mengandung alkohol memiliki kandungan zat yang halal. Minuman yang dikonsumsi tersebut bisa saja belum bebas dari bahan baku yang haram. dan masih banyak lagi artikel-artikel tentang makanan dan minuman yang haram khususnya yang ada unsur BABI... tinggal tanya Om google aj yach... hehehe.... :) disini, disini, dll..... atau sedot mp4 ceramah1, ceramah 2, ceramah 3. mp3nya nyusul... ldi upload dlu... Yang mau tambah2 atau berbagi artikel tentang makanan dan minuman yang haram, atau mau kasih Kritik dan Saran, penulis tunggu yach.... <(^_^)> Semoga Bermanfaat....

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Farhan mengatakan...

Terima kasih atas artikel terkait tentang halal ini. Semoga makin menyebar kesadaran halal di masyarakat.

Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

Silahkan kunjungi www.PusatHalal.com untuk mendapatkan artikel dan video tentang halal-haram. Jazakumullah - www.PusatHalal.com

Posting Komentar

Popular Posts